PMK Menyebar di Jambi

Inilah 10 Poin Isi Surat Edaran Gubernur yang Telah Dikeluarkan untuk Cegah PMK

Berita Jambi-Dari hasil pemeriksaan 16 sampel yang ada di Provinsi Jambi, didapatkan 8 positif sapi ternak di Jambi terkena PMK...

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Musawira/tribunjambi
Tiga ekor sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku. Dibeli peternak di Pasar Ternak Muara Bulian. Kini sapi-sapi itu sedang dalam masa pemulihan serta dalam penanganan dokter hewan secara intensif. 

Poin keenam, melaksanakan respon cepat dan melaporkan kejadian hewan ternah sakit ataupun terduga dan mati di lapangan ke aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan nasional oleh petugas.

Poin Ketujuh, melaksanakan sosialisasi berupa kegiatan komunikasi informasi dan edukasil.

"Serta meminta kepada peternak untuk melaporkan hewan ternak yang sakit baik itu dengan tanda klinis atau tidak yang mengarah ke PMK ini," tuturnya.

Kedelapan, apabila terjadi temuan kasus maka akan dilakukan penutupan sementara pasar hewan di wilayah wabah PMK ini.

Kesembilan menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadapt ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan.

"Sepuluh, melaksanakan pengawasan penyebaran hewan kurban pada peternakan, pengepul, dan pasar hewan. Serta mengimbau masyarakat agar penyediaan hewan kurban dari dalam wilayah Provinsi Jambi dengan surat keterangan kesehatan hewan," jelasnya.

Poin kesebelas, meningkatkan pelaksanaan biosekuriti pada pasar hewan dan peternakan rakyat.

Poin keduabelas, kabupaten dan kota agar menyediakan pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.

Dianggarkan dalam APBD pada program kegiatan, sub kegiatan, pada perangkat daerah terkait sesuai dengan tupoksi.

"Lalu terakhir, bupati dan walikota di Provinsi Jambi diminta untuk melaporkan status pengendalian dan penanggulangan dalam antisipasi dan pencegahan PMK," katanya.

Ini dilakukan pada ternak di wilayah masing-masing kepada Gubernur Jambi secara berkala dan sewaktu-waktu dibutuhkan.

"SE yang dikeluarkan pada 27 Mei lalu ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Al Haris," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON misteri kematian bocah di Bungo oleh Bujang Tuo pecinta Janda

Baca juga: Jambi Kini Daerah Tertular PMK dengan Total 10 Kasus Tersebar di Empat Kabupaten Kota

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved