Berita Merangin
Dua Pelaku Investasi Bodong di Merangin Berhasil Ditangkap, Korban Capai 26 Orang
Pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Merangin dengan dugaan melakukan penipuan dengan iming iming keuntungan 40 persen bagi investor
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Dari keterangan Kapolres, bahwa tersangka telah menjalankan investasi bodong tersebut sudah berjalan dua tahun terakhir.
Selama dua tahun tersebut, tersangka berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 21 miliar dari beberapa orang.
"Dana terkumpul Rp 21 miliar. Mereka investasi di sorum sebesar Rp 1,3 miliar, masyarakat investasi diberikan keuntungan 40 persen perbulan oleh pelaku," jelas Kapolres Merangin.
Dijelaskan Kapolres, untuk menutupi pembayaran keuntungan investsyor itu pelaku dapat uang dengan cara tutup lobang gali lobang.
Berkemungkinan ada korban lain dari yang melapor saat ini, Polres Merangin dikatakan AKBP Dewa membuka posko pengaduan.
"Bagi masyarakat mau melaporkan, kita buka pengaduan. Untuk pasal kita kenakan pasal penipuan," pungkasnya.
Baca juga: Banyak Jadi Korban, Aset Investasi Bodong yang Disita Polisi Sudah Rp 1,5 Triliun
Baca juga: Masyarakat Dua Kecamatan di Merangin Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Baca juga: Polres Merangin Dirikan Dua Posko Pengaduan Investasi Bodong