Berita Muaro Jambi

Dianggap Mampu, 87 Orang Masyarakat Muaro Jambi Dicoret dari Daftar Penerima PKH

Untuk 2022 ini, tim di lapangan masih melakukan evaluasi. Namun demikian, data saat ini ada 9 ribuan masyarakat yang menerima PKH tahun ini.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
tribunjambi/Muzakkir
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Muaro Jambi Rossa Chandra Budi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Puluhan orang warga Muaro Jambi yang tadinya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dikeluarkan dari program itu.

Alasannya, mereka sudah dianggap mampu dan sudah tidak berhak menerimanya. 

Kepala Dinas Sosial dan perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Muaro Jambi Rossa Chandra Budi bilang, yang telah dikeluarkan tersebut sudah sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh tim di lapangan.

“Ya, memang ada yang dihapuskan, karena Keluarga Penerima Manfaat yang bersangkutan sudah mampu, makanya digraduasi. Graduasi itu ada yang mengajukan sendiri namun ada juga yang dilakukan oleh Dinsos,” katanya.

Menurutnya, jumlah yang dihapus pada 2021 lalu sebanyak 87 orang.

Untuk 2022 ini, tim di lapangan masih melakukan evaluasi. Namun demikian, data saat ini ada 9 ribuan masyarakat yang menerima PKH tahun ini.

"Tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.

Baca juga: Sekda Merangin Sebut Ada ASN hingga Orang Kaya di Merangin Terima Bantuan PKH

Baca juga: Penerima Bantuan PKH di Sarolangun Diperkirakan Meningkat Akibat Covid-19

Baca juga: BEGINI Cara Daftar BLT Ibu Hamil & Balita Rp750 Ribu/3 Bulan, Ini Syarat Terima Bantuan PKH 2021

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved