Berita Jambi
Gadis SMA di Jambi Ini Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri, Pelaku Dikepung Warga
Seorang gadis di Kota Jambi yang masih duduk di bangku SMA, nyaris jadi korban pemerkosaan.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang gadis di Kota Jambi yang masih duduk di bangku SMA, nyaris jadi korban pemerkosaan.
Pelaku adalah pria beristri, yang tinggal di dekat kontrakan korban.
Korban, sebut saja Bunga, sedang tidur siang di kamarnya, Jumat (18/2/2022).
Ketika bangun, pelaku sudah di sampingnya, dengan posisi duduk.
Kemudian pelaku berinisial DD itu memberikan uang kepada korban.
Selanjutnya gadis SMA itu menolak pemberian itu, meminta DD agar keluar dari kamar tersebut.
Bukannya mengikuti saran dari Bunga, malah DD berusaha untuk melakukan rudapaksa.
Bunga menghindar, lalu menelepon sepupunya, yang tinggal satu rumah dengannya.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Magelang Dirudapaksa Tukang Kredit Keliling hingga Hamil 6 Bulan
Sepupunya yang saat itu sedang berada di sekolah, buru-buru pulang ke rumah.
Pelaku sudah keluar dari rumah itu, setelah melihat Bunga menelepon seseorang.
Kemudian sepupu Bunga memberitahukan kepada gurunya tentang kejadian yang menimpa Bunga.
"Setelah pulang, sepupu korban telepon guru, dan langsung datang ke lokasi," kata seorang warga di sana.
Guru dan sejumlah warga akhirnya mengepung rumah pelaku.
Takut menjadi sasaran warga, pelaku sembunyi di atas dek rumah kontrakannya.
Pelaku membawa senjata tajam saat sembunyi di dek tersebut.
Tujuannya untuk mengancam warga yang akan menangkapnya.
"Sekitar dua jam di atas dek, warga lengah dan dia kabur," katanya.
Informasi terakhir, keberadaan pelaku sudah ditemukan.
Baca juga: Gadis di Tebo Dirudapaksa Kakek dan Ayah Tirinya, Dilakukan Sejak Korban SD dan Kini Hamil 7 Bulan
Korban dan pelaku sepakat permasalahan itu diselesaikan dengan denda adat.
Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sudah sama-sama kenal, karena tempat tinggal mereka berdekatan, di Kenali Asam Atas, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Pria pelaku percobaan pemerkosaan siswi SMA itu akhirnya dijatuhkan sanksi adat, setelah dipertemukan dengan keluarga korban.
Hal tersebut diungkapkan Ubaidilah, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Kelurahan Rawasari.
"Disaksikan tua tengganai dan ketua RT setempat, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara sanksi adat," kata Ubaidilah, Jumat (18/2/2022) sore.
Proses mediasi dilakukan setelah perwakilan keluarga pelaku dan keluarga korban bertemu di rumah ketua RT setempat.
Sebagi sanksi adat, pelaku yang telah memiliki istri dan dua anak itu dibebankan untuk membeli satu ekor kambing, 20 tali kelapa (40 buah), dan 20 gantang beras (2 karung).
"Jadi pelaku tidak memberikan uang hanya memberi barang dan hewan untuk diserahkan ke warga untuk dikonsumsi bersama," jelasnya.
Ubaidilah mengungkapkan, penerapan sanksi denda adat tersebut, sudah berdasarkan MoU dengan pihak Kepolisian.
Jika suatu permasalahan, mulai perkelahian remaja dan kasus lainnya, diselesaikan secara sanksi adat.
"Jika tidak ditemukan jalan keluar, atau tidak dapat diselesaikan dari ke dua belah pihak, baru dibawa ke ranah hukum," jelasnya.
Proses Pelaku Masuk ke Rumah Korban
DD masuk ke dalam rumah itu setelah meminta secara paksa kunci kepada sepupu Bunga yang saat itu sedang berangkat ke sekolah.
Warga menduga, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut sejak pagi, sebelum sepupu korban ke sekolah.
Pelaku membuka pintu rumah Bunga menggunakan kunci yang dia dapat dari sepupu korban.
Pelaku sempat duduk sambil merokok di dekat korban yang sedang tidur.
"Setelah DD habis dua batang rokok, korban itu bangun," ucap warga.
Saat itu, pelaku memberi uang sambil meminta agar korban tidak memberitahu kepada orang lain atas kehadirannya.
Pelaku langsung menolak uang itu, mengusir pelaku, namun malah mau dirudapaksa.
Pelaku sudah melepaskan pakain sendiri, yang membuat korban syok. (*)
Baca juga: Herry Wirawan Yang Sudah Rudapaksa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Baca juga: Istri Baru Datang Dari Kampung Dibunuh Suami Usai Berhubungan Badan di Pondok Kelapa