Gadis di Tebo Dirudapaksa Kakek dan Ayah Tirinya, Dilakukan Sejak Korban SD dan Kini Hamil 7 Bulan
Dua orang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diringkus Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Dua orang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diringkus Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
Dua pelaku merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Akibat perbuatan pelaku, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang menjadi korban pencabulan kini hamil 7 bulan.
Ironisnya, terduga pelaku tidak lain adalah HL (42) ayah tiri korban, dan YY (62) kakek kandung korban.
Kedua pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban tidak ada di rumah. Mirisnya, korban mendapat perlakuan bejat ini saat ia berusia 12 tahun.
Terungkapnya kasus pencabulan ini, pada saat korban ingin divaksinasi sebagai syarat untuk nikah. Saat itu, tim vaksinator mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan oleh dokter diketahui usia kehamilannya sudah 7 bulan.
Atas dasar itu, ibu korban En (40) langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya korban sendiri.
Baca juga: Perkara Pencabulan Anak Paling Banyak Ditangani Pengadilan Negeri Sarolangun
Ayah tiri korban yang saat itu ikut mengantar ibu korban melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, saat dikonfirmasikan membenarkan bahwa dua orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan unit PPA.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun," kata AKBP Fitria Mega Rabu (09/2/2022).
Baca juga: Pilkades di Tebo Masih Sebatas Wacana, Ini Kata Sukandar
Pada kasus tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban.
"Untuk kemungkinan adanya pelaku yang lain masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tebo," pungkas AKBP Fitria Mega
(Tribunjambi.com/Sopianto)