Berita Pamekasan

Kasus Dugaan Pencabulan, Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi, Santri Datangi Polres Pamekasan

Polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf atas kasus dugaan pencabulan, kasus dugaan pencabulan kepada dua orang anak di bawah umur.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJATIM/KUSWANTO
Massa di depan Polres Pamekasan, menuntut Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam 

Sementara itu, di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak dan meminta Yusuf Alkaf dikeluarkan dari penjara.

Adik kandung Habib Yusuf Alkaf, Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan kakaknya.

Dia juga meminta Polres Pamekasan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan kepada para jemaah Habib Yusuf Alkaf yang hadir di sana.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai di lokasi.

Ia menyebut ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian kepada kakanya.

Habib Amin mengaku mewakili seluruh jemaah kakaknya, meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS Terlibat Asusila, Perwira Polisi Polda Jambi Dijemput Tim Kejari Banjarmasin

Baca juga: Takut Edy Mulyadi Kabur dan Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Penahanan eks Caleg PKS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved