Berita Sungai Penuh
Puluhan Honorer RSU MHA Thalib Sungai Penuh Dirumahkan, Warga: Apa Mau Diganti Orang Baru
Puluhan tenaga honorer atau tenaga suka rela di RSU MHA Thalib Sungai Penuh sudah dirumahkan. Mereka ada yang sudah bekerja cukup lama
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
Tenaga honorer lainnya, dikonfirmasi juga mengakui hal itu. Dia menambahkan, di RSU ada sekitar 300 lebih honorer.
Namun dia sangat menyayangkan honorer yang telah lama mengabdi ikut dirumahkan.
"Ada yang 16 tahun honor dimulai 2006 silam. Sungguh sedih, gaji kami honorer tidak seberapa dibanding pelayanan yang diberikan. Mana tahu ada pengangkatan jadi ASN nantinya, tapi tak bisa ikut karena sudah diberhentikan, ini sama saja memutus rezeki seseorang," katanya.
"Memang banyak honorer dari Kabupaten Kerinci, tapi kan mereka tetap bisa bekerja di kota. Kabarnya masih ada gelombang kedua yang akan dirumahkan," sambungnya.
Kebijakan merumahkan honorer RSU juga disayangkan warga. Mengingat, selain alasan terganggunya pelayanan, juga atas azas kemanusiaan, terlebih bagi honorer yang telah sangat lama mengabdi.
Apalagi mereka memang menggantungkan ekonomi keluarga dari upah sebagai honorer di RSU yang jumlahnya mungkin tidak begitu besar.
"Selama ini tidak pernah kita dengar honorer RSU dirumahkan, tapi sejak RSU sudah milik kota, kok dirumahkan. Apa mau diganti dengan orang baru, atau ada maksud lain, kita tidak tahu juga ya," ungkap Hadi salah seorang warga Kerinci.
Terkait hal itu Dirut RSU MHA Thalib Sungaipenuh, dr Iwan Suwindra, dikonfirmasi belum ada tanggapan.
Dihubungi via telephone tidak diangkat, dihubungi via pesan singkat WhatsApp tidak ada balasan meski pesan sudah dibaca.
Namun, jika merujuk dari surat RSU kepada honorer, dijelaskan kebijakan honorer dirumahkan berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan nomor 800/3499/Dinkes-1.2/XII/2021, tertanggal 28 Desember 2021, tetang penyegaran dan penyusunan kembali penempatan serta perubahan surat tugas tenaga kerja sukarela.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen RSUD MHA Thalib Kota Sungai Penuh mendata kembali TKHL, sesuai kebutuhan beban kerja untuk mendata ulang dan evaluasi kebutuhan tersebut. Berkenaan dengan itu, kami istirahatkan sementara dirumahkan. Apabila diperlukan akan dipanggil kembali," kutipan dari surat RSU yang ditujukan kepada honorer yang dirumahkan.(*)
Baca juga: Siap Jalankan Keputusan Pusat, Segini Jumlah Honorer di Kabupaten Bungo yang Bakal Dihapus
Baca juga: Wacana Honorer Akan Dihapus pada 2023, Pemkab Merangin Siapkan Langkah Ini