Wacana Honorer Akan Dihapus pada 2023, Pemkab Merangin Siapkan Langkah Ini

Terkait wacana penghapusan tenaga honorer, Pemkab Merangin segera lakukan rapat bersama Dinas terkait untuk mengkaji dan penggunaan anggaran.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Ilustrasi honorer. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Terkait wacana penghapusan tenaga honorer, Pemkab Merangin segera lakukan rapat bersama Dinas terkait untuk mengkaji dan penggunaan anggarannya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu menyampaikan akan menghapus status honorer, dan akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perubahan tersebut tentu akan mempengaruhi kinerja kepegawaian di setiap daerah di Indonesia. Sebab setiap daerah dipastikan banyak menggunakan tenaga honorer

Kepala BKPSDM Merangin, Ferdi F Ansori mengaku telah mendengar wacana tersebut. Namun pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari kementerian terkait rencana tersebut. 

"Kita belum terima surat resminya, kita sudah tahu akan wacana itu dari media. Yang pasti kita pemerintah daerah siap mengakomodir perubahan tersebut jika sudah ada surat resminya," katanya.

Meski demikian, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan rapat untuk mengkaji rencana tersebut. Sebab hal itu berkaitan dengan kesiapan penganggarannya.

"Selagi itu perintah, kita rapat terlebih dahulu dengan dinas terkait. Kita (BKPSDM) siap mengakomodir," ujarnya.

Baca juga: Tak Ada Rekrut CPNS 2022, Pemkab Batanghari Siapkan 85 Formasi PPPK

Terkait jumlah tenaga honorer di Kabupaten Merangin, Ferdi menyebutkan pihaknya masih menunggu data dari masing-masing OPD.

Dia mengakui jika perubahan tersebut akan mempengaruhi kinerja pemerintahan di Kabupaten Merangin. Meski demikian, pemerintah daerah akan melakukan kajian.

Sementara itu Masyuri, Kepala BPKAD Merangin menyebutkan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan surat dari pemerintah pusat tersebut.

"Jika nanti wacana itu sudah akan dilaksanakan, kami (BPKAD) selaku pengelola keuangan akan melakukan rapat. Kami akan bahas ditatanan pemerintah daerah kemudian bersama DPRD," katanya.

Namun dia menegaskan bahwa sejauh ini Pemkab Merangin belum ada melakukan pembahasan terkait wacana tersebut.

"Yang pasti kami menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat, kami selaku pemerintah daerah siap menjalankan keputusan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Pemprov Jambi Tanggapi Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Mendatang

Bersama dinas terkait di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten akan menghitung kemampuan keuangan daerah untuk mengakomodir PPPK tersebut. 

Sebelumnya Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman di beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya mengurangi anggaran untuk tenaga honorer di tahun 2022 sebesar 35 persen. 

Sebab beban APBDN dikatakannya sedang keadaan defisit, sehingga pengguna anggaran 50 miliar setiap tahunnya untuk tenaga honorer akan dikurangi. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved