Berita Sungai Penuh
Puluhan Honorer RSU MHA Thalib Sungai Penuh Dirumahkan, Warga: Apa Mau Diganti Orang Baru
Puluhan tenaga honorer atau tenaga suka rela di RSU MHA Thalib Sungai Penuh sudah dirumahkan. Mereka ada yang sudah bekerja cukup lama
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Puluhan tenaga honorer atau tenaga suka rela di RSU MHA Thalib Sungai Penuh dirumahkan.
Sebelumnya honorer di SKPD dan tukang sapu bersih jalan yang lebih dahulu dirumahkan.
Hal ini terjadi, semenjak RSU MHA Thalib diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dari data yang diperoleh, tercatat sebanyak 69 orang honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dirumahkan.
Jumlah 69 orang yang dirumahkan tersebut, bertugas dihampir semua bagian di RSU.
Mulai dari petugas jaga ruangan, seperti ruang bedah, ruang anak, ruang paru, IGD, THT, dan ruang lainnya, hingga sopir dan satpam pun ikut dirumahkan.
Tidak hanya itu, para dokter pun juga kena imbas kebijakan dari Pemkot Sungai Penuh tersebut.
Tercatat ada 9 dokter yang ikut dirumahkan, yang selama ini bertugas sebagai dokter jaga.
Permintaan agar para honorer tersebut dirumahkan, langsung disurati oleh pihak RSU, dengan nomor 800/500/I/RSUD MHT/2022, tertanggal 19 Januari 2022, yang ditanda tangani langsung Direktur RSU, dr H Iwan Suwindra Sp B.
Seorang tenaga honorer yang dirumahkan, mengaku saat ini dirinya dan sejumlah rekannya yang lain sudah tidak masuk kerja lagi.
Saat ini mereka hanya menunggu pemanggilan kembali, namun belum ada kepastiannya.
"Ya, kami yang dirumahkan rata-rata sudah mengabdi bertahun-tahun, ada yang 5 tahun bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun," ungkap sumber.
Sementara itu, kebijakan merumahkan pegawai honorer RSU juga disayangkan oleh pejabat mantan pegawai RSU.
Ia mengaku para honorer di RSU sebaiknya tidak dirumahkan dulu, mengingat untuk kelancaran pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Mereka para hohorer di RSU patut dipertahankan, janganlah dirumahkan. Mereka sudah mengabdi sangat lama," ungkap sumber yang enggan disebutkan nama.