Bupati Langkat Ditangkap
Bupati Langkat Yang Sudah Ditahan KPK Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp 85 Miliar
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mempunyai harta kekayaan cukup banyak. Bupati Langkat ini sudah ditahan KPK kasus dugaan korupsi
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, penyidik KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Terbit.
Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi di Kabupaten Langkat.
Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
Saat jumpa pers kasus tersebut, Terbit Rencana Peranginangin dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi dari Partai Golkar itu telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.
Bukan hanya Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Bupati Langkat Rp85 Miliar, Terdiri dari 10 Bidang Tanah, 8 Unit Mobil, dan Surat Berharga
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Dari Kejaran KPK, Rp 786juta Diserahkan di Kedai Kopi
Baca juga: Bupati Langkat Tiba di KPK Tengah Malam Dengan Pengawalan Ketat Petugas
Baca juga: Diperiksa 1x24 Jam, Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bupati-langkat-tersangka.jpg)