Bupati Langkat Ditangkap

Bupati Langkat Yang Sudah Ditahan KPK Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp 85 Miliar

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mempunyai harta kekayaan cukup banyak. Bupati Langkat ini sudah ditahan KPK kasus dugaan korupsi

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan setelah Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat, Kamis (20/1/2022). Bupati Langkat Yang Sudah Ditahan KPK Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp 85 Miliar 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, penyidik KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Terbit.

Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi di Kabupaten Langkat.

Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Saat jumpa pers kasus tersebut, Terbit Rencana Peranginangin dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi dari Partai Golkar itu telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.

Bukan hanya Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Bupati Langkat Rp85 Miliar, Terdiri dari 10 Bidang Tanah, 8 Unit Mobil, dan Surat Berharga

Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Dari Kejaran KPK, Rp 786juta Diserahkan di Kedai Kopi

Baca juga: Bupati Langkat Tiba di KPK Tengah Malam Dengan Pengawalan Ketat Petugas

Baca juga: Diperiksa 1x24 Jam, Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved