Bupati Langkat Ditangkap

Diperiksa 1x24 Jam, Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan setelah Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat, Kamis (20/1/2022). Diperiksa 1x24 Jam, Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, penyidik KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Terbit.

Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi di Kabupaten Langkat.

Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Saat jumpa pers kasus tersebut, Terbit Rencana Peranginangin dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi dari Partai Golkar itu telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.

Bukan hanya Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Mereka semua mengenakan rompi orange dan tangan terborgol saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi Selasa malam itu, ada 7 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diamankan itu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kab Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

KPK mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan pejabat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.

Tim penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini. "Diantaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Tersangka Korupsi

Baca juga: Bupati Langkat Tiba di KPK Tengah Malam Dengan Pengawalan Ketat Petugas

Baca juga: Operasi Selasa Malam, Tim KPK Berhasil Tangkap Bupati Langkat

Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT, Tim KPK Juga Amankan Sejumlah Uang Tunai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved