Bupati Langkat Ditangkap

Bupati Langkat Kena OTT, Tim KPK Juga Amankan Sejumlah Uang Tunai

Selain menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai

Editor: Rahimin
via KOMPAS.com
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Bupati Langkat Kena OTT, Tim KPK Juga Amankan Sejumlah Uang Tunai 

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (19/1/2022) malam itu, KPK mengamankan sejumlah uang tunai.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron mengatakan, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam giat tangkap tangan itu.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 malam, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Nurul Ghufron dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/1/2022).

Nurul Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.

Sejauh ini, tim penyidik masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Nurul Ghufron.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini, terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," katanya dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).

Sayangnya, Ali Fikri belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.

Ali Fikri bilang, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. 

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujarnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved