Bupati Langkat Ditangkap

Bupati Langkat Yang Sudah Ditahan KPK Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp 85 Miliar

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mempunyai harta kekayaan cukup banyak. Bupati Langkat ini sudah ditahan KPK kasus dugaan korupsi

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan setelah Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat, Kamis (20/1/2022). Bupati Langkat Yang Sudah Ditahan KPK Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp 85 Miliar 

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa (18/1/2022) malam.

Namun, saat OTT itu Terbit Rencana Peranginangin sempat kabur dan setelah itu menyerahkan diri ke Polres Binjai.

Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Terbit Rencana Peranginangin memiliki harta kekayaan total Rp85 Miliar.

Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Peranginangin memiliki beberapa data harta kekayaan.

Terbit Rencana Peranginangin tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. 

Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.

Terbit Rencana Peranginangin juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Selain itu, Terbit Rencana Peranginangin memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000. 

Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalm giat tangkap tangan itu.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 malam, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/1/2022).

Nurul Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini, terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved