Bupati Langkat Ditangkap
Bupati Langkat Yang Sudah Ditahan KPK Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp 85 Miliar
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mempunyai harta kekayaan cukup banyak. Bupati Langkat ini sudah ditahan KPK kasus dugaan korupsi
TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa (18/1/2022) malam.
Namun, saat OTT itu Terbit Rencana Peranginangin sempat kabur dan setelah itu menyerahkan diri ke Polres Binjai.
Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Terbit Rencana Peranginangin memiliki harta kekayaan total Rp85 Miliar.
Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Peranginangin memiliki beberapa data harta kekayaan.
Terbit Rencana Peranginangin tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.
Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.
Terbit Rencana Peranginangin juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.
Selain itu, Terbit Rencana Peranginangin memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.
Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.
Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalm giat tangkap tangan itu.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 malam, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/1/2022).
Nurul Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini, terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, penyidik KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Terbit.
Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi di Kabupaten Langkat.
Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
Saat jumpa pers kasus tersebut, Terbit Rencana Peranginangin dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi dari Partai Golkar itu telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.
Bukan hanya Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Bupati Langkat Rp85 Miliar, Terdiri dari 10 Bidang Tanah, 8 Unit Mobil, dan Surat Berharga
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Dari Kejaran KPK, Rp 786juta Diserahkan di Kedai Kopi
Baca juga: Bupati Langkat Tiba di KPK Tengah Malam Dengan Pengawalan Ketat Petugas
Baca juga: Diperiksa 1x24 Jam, Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bupati-langkat-tersangka.jpg)