Gibran dan Kaesang Dilaporkan
Moeldoko Bela Gibran-Kaesang Yang Dilaporkan ke KPK, Anak Pejabat Itu Gak Boleh Kaya
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberi pembelaan setelah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK
Mereka dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah Badrun melaporkan keduanya atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan itu, kata Ubedilah Badrun, sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,9 triliun.
Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," sambung Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun bilang, keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura,
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujar Ubedilah Badrun.
"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” sambungnya.
Ubedilah Badrun juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bela Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif
Baca juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Ini Gimana sih?
Baca juga: Respon Ketua DPC PDIP Solo Tahu Gibran Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Inilah Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Sudah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK