Gibran dan Kaesang Dilaporkan
Inilah Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Sudah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Dua putera Presiden Joko Widodo dilaporkan Ubedilah Badrun dosen Universitas Negeri Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNJAMBI.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Ubedilah Badrun menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun, kata Ubedilah Badrun, dalam perkembangannya yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujarnya.
Menurut Ubedilah Badrun, dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.
Hal itu dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” kata Ubedilah Badrun.
Hal tersebut bagi Ubedilah Badrun menjadi tanya besar. Sebab, menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah Badrun membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu. Juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," katanya.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," sambung Ubedilah Badrun.
Siapakah Ubedilah Badrun?