Gibran dan Kaesang Dilaporkan
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Ini Gimana sih?
Moeldoko menanggapi laporan yang dialamatkan kepada dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara menanggapi pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK.
Mantan Panglima TNI itu memastikan pemerintah akan menjamin tindak lanjut atas pelaporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan korupsi.
Moeldoko juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan penilaian negatif atas kekayaan yang dimiliki anak presiden.
"Iya lah (pemerintah jamin). Tapi begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif, anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu enggak boleh berusaha," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022).
"Ini gimana sih? Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah."
Moeldoko mengatakan, semua orang baik masyarakat biasa maupun anak seorang pejabat sekalipun memiliki hak yang sama dalam kegiatan berusaha.
Baca juga: Respon Ketua DPC PDIP Solo Tahu Gibran Dilaporkan ke KPK
Bukan hanya anak Presiden Jokowi saja, Moeldoko mencontohkan putrinya juga menjadi seorang pengusaha.
Karena itu, Moeldoko pun tidak melarang anaknya untuk berbisnis. Ia pun mengaku tidak ingin membatasi pilihan anaknya.
"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini."
Diketahui dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.
Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1).
Baca juga: Gegara Alat Suntik Jokowi Disentil Megawati: Dari Dulu Itu Lho, Pak Jokowi
Laporan ini, kata Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden."
Baca juga: Pemerintah Dibuat Melempem, Faisal Basri Sebut Pengusaha Batu Bara yang Menentukan Siapa Presiden
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Moeldoko Bela Gibran-Kaesang Yang Dilaporkan ke KPK, Anak Pejabat Itu Gak Boleh Kaya |
![]() |
---|
Respon Ketua DPC PDIP Solo Tahu Gibran Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
Segini Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran, Dilaporkan ke KPK Dugaan KKN |
![]() |
---|
Inilah Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Sudah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK |
![]() |
---|
Dosen UNJ Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK Dugaan KKN, Ali: Kita Verifikasi dan Telaah |
![]() |
---|