Panduan Cara Pindah KTP Antarprovinsi
Panduan cara pindah KTP antarprovinsi. Pindah KTP antarprovinsi dilakukan untuk memperbarui data alamat pada KTP
TRIBUNJAMBI.COM - Panduan cara pindah KTP antarprovinsi.
Proses perpindahan domisili kini semakin mudah karena sebagian layanan administrasi kependudukan dilakukan melalui pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pindah KTP antarprovinsi dilakukan untuk memperbarui data alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai tempat tinggal terbaru.
Proses ini penting agar masyarakat lebih mudah mengurus berbagai layanan administrasi seperti BPJS, perbankan, sekolah, hingga pekerjaan.
Syarat pindah KTP antarprovinsi
Sebelum mengurus perpindahan domisili, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP elektronik asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan pindah (jika diminta)
- Dokumen pendukung tempat tinggal baru
- Formulir perpindahan penduduk
Pada beberapa daerah, pemohon juga diminta melampirkan surat kontrak rumah, surat keterangan RT/RW, atau surat keterangan kerja.
Baca juga: Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angso Duo
Baca juga: Pimpin Musancab PDIP Kota Jambi, Ihsan Yunus: Saya Penjaga Marwah Partai
Cara pindah KTP antarprovinsi
Berikut langkah-langkah umum mengurus pindah KTP antarprovinsi:
1. Datang ke Disdukcapil daerah asal
Pemohon terlebih dahulu mengurus surat pindah di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai alamat lama.
Petugas akan memproses data perpindahan dan menerbitkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
| Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angso Duo |
|
|---|
| Koordinasi PWM Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja |
|
|---|
| Warga Tanjung Geruduk Polsek Kumpeh Muaro Jambi, Desak Pemberantasan Narkoba |
|
|---|
| Profil Irjen Nasri: Alumni Akpol 91 Bareng Kapolri dan Eks Kapolda Jambi Pimpin Polda Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16122020_foto-ktp.jpg)