Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angso Duo

Kejari masih menunggu perhitungan audit kerugian negara BPKP Provinsi Jambi terkait dengan dugaan kasus korupsi kontribusi pajak Pasar Angso Duo.

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
DUGAAN KORUPSI-Kasi Intel Kejari Jambi, Afriadi Asmin (kanan) memberikan keterangan.Kejari masih menunggu perhitungan audit kerugian negara BPKP Provinsi Jambi terkait dengan dugaan kasus korupsi kontribusi pajak Pasar Angso Duo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Jambi masih menunggu perhitungan audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi terkait dengan dugaan kasus korupsi kontribusi pajak Pasar Angso Duo.

Di mana seperti diketahui, pada November tahun lalu Kejari Jambi menggeledah kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) di kawasan Pasar Angso Duo Jambi.

Kasi Intel Kejari Jambi, Afriadi Asmin memastikan bahwa kasus ini terus bergulir.

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan auditor dan terus melakukan penyidikan.

"Penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dan kita juga ters koordinasi dengan BPKP Provinsi," ujarnya.

Afriadi mengatakan bahwa perhitungan kerugian negara ini merupakan unsur kursial untuk penetapan hukum selanjutnya.

"Nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan, kita pastikan ini masih berjalan," ujarnya.

Untuk diketahui, PT EBN sendiri diduga tak menyetor pajak parkir kawasan Pasar Angso Duo periode Maret sampai dengan Desember 2023. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Korupsi Alat Praktik SMK, Kuasa Hukum Sebut Tuntutan Jaksa Tak Rasional

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved