Anggota TNI AD Ditahan

Fakta Baru, Kolonel P Otak Pembunuhan Dua Sejoli, Perintahkan Anak Buah Buang Korban

Kasus pembunuhan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila akan menjalani tahap rekonstruksi

Editor: Rahimin
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). Fakta Baru, Kolonel P Otak Pembunuhan Dua Sejoli, Perintahkan Anak Buah Buang Korban 

"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Jenderal Andika Perkasa.

Kata Jenderal Andika Perkasa, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.

Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," kata Jenderal Andika Perkasa.

Keluarga Tuntut keadilan

Ayah korban Handi Harisaputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.

Ia menginginkan tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya. "Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes, dikutip dari Tribunnews.com.

Etes berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Kolonel P dan 2 Prajurit TNI AD Pembuang Jasad Dua Sejoli Akan Dibawa ke Jakarta

Baca juga: Oknum Kolonel dan 2 Prajurit TNI AD Ditahan, Penyebab Kematian Dua Remaja di Nagreg

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved