Anggota TNI AD Ditahan
Fakta Baru, Kolonel P Otak Pembunuhan Dua Sejoli, Perintahkan Anak Buah Buang Korban
Kasus pembunuhan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila akan menjalani tahap rekonstruksi
"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Jenderal Andika Perkasa.
Kata Jenderal Andika Perkasa, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.
"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," kata Jenderal Andika Perkasa.
Keluarga Tuntut keadilan
Ayah korban Handi Harisaputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.
Ia menginginkan tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya. "Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes, dikutip dari Tribunnews.com.
Etes berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Kolonel P dan 2 Prajurit TNI AD Pembuang Jasad Dua Sejoli Akan Dibawa ke Jakarta
Baca juga: Oknum Kolonel dan 2 Prajurit TNI AD Ditahan, Penyebab Kematian Dua Remaja di Nagreg