Anggota TNI AD Ditahan
Fakta Baru, Kolonel P Otak Pembunuhan Dua Sejoli, Perintahkan Anak Buah Buang Korban
Kasus pembunuhan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila akan menjalani tahap rekonstruksi
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD sudah menjalani rekonstruksi.
Kasus pembunuhan ini diduga dilakukan tiga prajurit TNI AD, yakni Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA.
Rencananya, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda.
Lokasi rekonstruksi pertama di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Diketahui, lokasi ini merupakan tempat di mana Handi Harisaputra dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.
Lokasi kedua, jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah yang merupakan tempat tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, jika rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).
"Rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," katanya dikutip dari Kompas TV, Senin.
Jenderal Andika Perkasa bilang, pemberkasan kasus ini akan segera selesai.
Setelah itu, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).
"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," ujarnya.
Seperti diketahui, Handi Harisaputra dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).
Jenazah Handi Harisaputra dan Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Sementara, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer terungkap, Kolonel P menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi Harisaputra dan Salsabila.
Ini diketahui setelah penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.