Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Kapolri Yakin Kemampuan Novel Baswedan Cs Bisa Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Kemampuan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya diyakini Kapolri bakal memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia
"Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita," sambungnya.
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2020 memperlihatkan penurunan skor, yakni di angka 37.
Tahun sebelumnya skor Indonesia tercatat di angka 40. Skor 0 menunjukkan sangat korup dan 100 artinya sangat bersih.
Posisi Indonesia juga merosot ke peringkat 102 dari 180 negara. Padahal, Indonesia sempat berada di posisi 85.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Dalam diskusi peluncuran IPK, Kamis (28/1/2021), mantan pimpinan KPK Laode M Syarif menilai, penurunan tersebut harus disikapi secara serius.
Sebab, penurunan skor IPK Indonesia saat ini merupakan yang pertama terjadi sejak 12 tahun terakhir.
Dari data TII, pada 2008, IPK Indonesia turun dari 24 menjadi 23.
Setelah itu meningkat hingga mencapai skor 40 pada 2019.
Dikatakan Laode, skor IPK memang sempat stagnan pada 2017 dengan skor 37 seperti pada sebelumnya, tetapi tidak terjadi penurunan skor.
Ditinjau lebih jauh, IPK Indonesia telah empat kali turun sejak 1995, yakni pada 1998, 1999, 2008, dan 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN, Ini Jawaban Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan
Baca juga: Lantik Novel Cs Jadi ASN, Kapolri Janji Bentuk Satker Khusus Pemberantas Korupsi
Baca juga: Ini Alasan Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri