Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Ini Alasan Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Novel Baswedan dan puluhan eks pegawai KPK segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri
TRIBUNJAMBI.COM - Novel Baswedan dan puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Novel Baswedan merupakan eks penyidik KPK. Novel Baswedan dulunya merupakan anggota Polri sebelum memutuskan menjadi pegawai KPK.
Novel Baswedan mengungkapkan alasan menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Dikatakan Novel Baswedan, ia menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya berkontribusi lebih banyak terhadap pemberantasan korupsi.
"(Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," ujarnya ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Novel Baswedan bilang, ada kesungguhan dari Kapolri untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.
Hal tersebut membuat Novel Baswedan dan rekan-rekannya tak bisa menolak tawaran bersama memberantas korupsi lewat bertugas sebagai ASN Polri.
Selain itu, kata Novel Baswedan, situasi yang dihadapkan negara saat ini terkait pemberantasan korupsi justru mengalami penurunan.
"Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami. Saya dan kawan-kawan, memandang kinerjanya semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Novel Baswedan mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Polri terkait jabatan atau posisi yang akan ditempatinya nanti.
Novel Baswedan hanya memberikan sedikit bocoran bahwa tugas yang diberikan akan berkaitan dengan pencegahan korupsi.
"Penjelasan itu telah disampaikan Pak Kapolri sejak awal. Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya," ujarnya.
Novel Baswedan bersama 51 eks pegawai KPK lainnya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.
Juga untuk penandatanganan nota perjanjian proses pengangkatan menjadi ASN Polri.
52 orang itu hadir pada Senin pagi.