Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Kapolri Yakin Kemampuan Novel Baswedan Cs Bisa Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Kemampuan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya diyakini Kapolri bakal memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh harapan besar pada Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kapolri meyakini kehadiran 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polri bakal membawa perubahan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo optimistis kerja mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri bisa memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Hal itu dikatakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 mantan pegawai KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
"Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa Indeks Persepsi Korupsi akan bisa kita perbaiki," ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini.
Untuk diketahui, mantan pegawai KPK yang akhirnya dilantik, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, makin rendah kasus korupsi, maka bakal tercipta iklim investasi yang baik.
Artinya, pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik pula.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK dalam memberantas korupsi.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin, 44 mantan pegawai KPK bakal memperkuat institusi Polri.
"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dari data pada 2020, Indonesia menduduki rangking 102 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK, Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia perlu bekerja keras untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi.
Kata Jokowi, capaian Indonesia masih kalah dari negara-negara lain di Asia.
"Dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," ujar Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
"Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita," sambungnya.
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2020 memperlihatkan penurunan skor, yakni di angka 37.
Tahun sebelumnya skor Indonesia tercatat di angka 40. Skor 0 menunjukkan sangat korup dan 100 artinya sangat bersih.
Posisi Indonesia juga merosot ke peringkat 102 dari 180 negara. Padahal, Indonesia sempat berada di posisi 85.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Dalam diskusi peluncuran IPK, Kamis (28/1/2021), mantan pimpinan KPK Laode M Syarif menilai, penurunan tersebut harus disikapi secara serius.
Sebab, penurunan skor IPK Indonesia saat ini merupakan yang pertama terjadi sejak 12 tahun terakhir.
Dari data TII, pada 2008, IPK Indonesia turun dari 24 menjadi 23.
Setelah itu meningkat hingga mencapai skor 40 pada 2019.
Dikatakan Laode, skor IPK memang sempat stagnan pada 2017 dengan skor 37 seperti pada sebelumnya, tetapi tidak terjadi penurunan skor.
Ditinjau lebih jauh, IPK Indonesia telah empat kali turun sejak 1995, yakni pada 1998, 1999, 2008, dan 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN, Ini Jawaban Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan
Baca juga: Lantik Novel Cs Jadi ASN, Kapolri Janji Bentuk Satker Khusus Pemberantas Korupsi
Baca juga: Ini Alasan Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri