Ketuk Palu, APBD Merangin 2022 Sebesar Rp 1,36 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin pada tahun 2022 mendatang dianggarkan sebesar Rp 1,36 triliun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Pendapatan Kabupaten Merangin yang mengalami penurunan tersebut dikatakan Fajarman diakibatkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan 35 persen. Selain itu dipengaruhi ketidakmampuan beberapa OPD untuk meningkatkannya.
Fajarman menerangkan hal itu dipengaruhi pendapatan yang bersumber dari APBN juga berkurang. Dimana pendapatan nasional juga mengalami penurunan.
"Pendapatan kita (pemerintah daerah) dari dana perimbangan turun sekitar 35 persen. Ini terkait pendapatan nasional, maka ini berimbas pada kita," ungkapnya.
Selain itu Fajarman mengungkapkan ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin mendongkrak PAD. Hal itu dipengaruhi dengan pandemi Covid-19 yang melanda negeri termasuk Merangin.
"Ada beberapa OPD yang memang tidak mampu mendongkrak dari target yang sudah ditetapkan. Hal ini diperburuk pandemi Covid-19, sehingga langkah dan gerak mereka sangat terbatas," ungkapnya.
Baca juga: PAD Merangin Menurun, Fajarman Soroti Porsi Dana Perimbangan dan Ketidakmampuan OPD Mendongkrak
Meski demikian, kedepan pihaknya mengusahakan upaya lain yang dapat mendongkrak PAD tersebut.
Fajarman juga menegaskan agar kepala dinas tidak selalu mengeluhkan anggaran kecil untuk meningkatkan PAD.
"PAD secara signifikan tidak ada korelasi yang pasti dengan anggaran yang dimiliki masing masing OPD. Ini lah tugas organisasi kita untuk mencari inovasi baru," katanya.
Sehingga minimnya anggaran yang dimiliki masing-masing OPD dapat meningkatkan PAD melalui terobosan. Dan hal itu merupakan tugas berat dari masing masing kepala dinas.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)