Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

Mantan Pegawai KPK Yang Dipecat Ini Lebih Memilih Menjadi Dosen Daripada ASN Polri

Tidak semua mantan Pegawai KPK yang dipecat memilih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Editor: Rahimin
Istimewa via Tribunnews/KOMPAS.com Dylan Aprialdo Rachman
Rasamala Aritonang eks pegawai KPK tak lolos TWK. Mantan Pegawai KPK Yang Dipecat Ini Lebih Memilih Menjadi Dosen Daripada ASN Polri 

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri dan  berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK.

Ketiganya tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.

Dikatakan Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.

"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

Itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.

Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dikatakan Dedi, pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," ujarnya.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri, Lebih Memilih Jadi Dosen di Unpar

Baca juga: Ini Alasan Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Baca juga: Novel Baswedan dkk Resmi Jadi ASN Polri Setelah Dipecat KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved