Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Mantan Pegawai KPK Yang Dipecat Ini Lebih Memilih Menjadi Dosen Daripada ASN Polri
Tidak semua mantan Pegawai KPK yang dipecat memilih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak semua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polril
Adalah Rasamala Aritonang yang menolak tawaran menjadi ASN di Polri.
Rasamala Aritonang lebih memilih profesi sebagai dosen.
Rasamala Aritonang sendiri adalah Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK,
Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Hal itu dikatakan Rasamala Aritonang ditemui usai sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/12/2021).
"Saya tidak ambil tawaran ini (jadi ASN)," ujarnya.
Rasamala Aritonang mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.
Rasamala Aritonang tidak menerima tawaran menjadi ASN, dan lebih memilih menjadi dosen di Universitas Parahyangan.
"Gue sekarang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itukan komitmen juga sudah ada tanggung jawab yang mesti dilakukan. Gak bisa ditinggalkan begitu saja," katanya.
Rasamala Aritonang tetap mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri.
Rasamala Aritonang bersedia membantu berkontribusi pemberantasan korupsi.
"Saya secara personal selalu bersedia secara insidentil kalau diperlukan untuk membantu saya siap saja membantu terutama teman teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi. Tadi saya sampaikan dengan baik kepada pihak panitia, SDM kepolisian saya sampaikan saya sangat menghormati sangat menghargai tetapi memang sudah ada komitmen yang dibuat sebelum proses ini dan itu bagian dari tanggung jawab yang gak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI menyelesaikan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
Hasilnya, 8 orang tidak bersedia menjadi ASN di Polri.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri dan berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK.
Ketiganya tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.
Dikatakan Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.
"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
Itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.
Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.
"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Dikatakan Dedi, pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri, Lebih Memilih Jadi Dosen di Unpar
Baca juga: Ini Alasan Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Baca juga: Novel Baswedan dkk Resmi Jadi ASN Polri Setelah Dipecat KPK