Berita Tebo

Polisi Razia Truk Batu Bara di Desa Teluk Rendah Tebo, Disita 12 STNK dan 8 SIM

Truk batu bara yang melintas di wilayah terjaring razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Tebo

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Kasat Lantas Polres Tebo Iptu Iwan Wahyudi langsung turun merazia truk batu bara. Polisi Razia Truk Batu Bara di Desa Teluk Rendah Tebo, Disita 12 STNK dan 8 SIM 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sat Lantas Polres Tebo menggelar patroli dan penindakan truk batu bara yang melebihi muatan maupun kelengkapan surat kendaraan.

Patroli dan penindakan truk batu bara dilaksanakan di Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, Kamis (2/12/2021) sekira pukul 9.00 WIB.

Kegiatan patroli dan penindakan truk muatan batu bara dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Iwan Wahyudi.

Iptu Iwan Wahyudi mengatakan, 11 orang personil Sat Lantas Polres Tebo yang diterjunkan ke lapangan.

Dalam penertiban tersebut, personil berhasil menemukan 20 pelanggaran.

Dilakukan penyitaan terhadap 12 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 8 Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Benar kita telah melakukan penyitaan terhadap 12 STNK dan 8 SIM sebagai barang bukti atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan," kata Iptu Iwan Wahyudi.

Baca juga: Batanghari Perlintasan Truk Batu Bara, Al Haris: Ada Perusahaan Bangun Jalan Sarolangun-Tenam

Baca juga: Jembatan Timbang Mulai Diaktifkan, Dishub Provinsi Jambi Jadi Mudah Awasi Truk Batu Bara

Baca juga: Satlantas Polresta Jambi Tilang 10 Truk Batu Bara di Terminal Distribusi Talang Gulo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved