Berita Nasional
AKP Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Pernah Hubungi Wali Kota Tanjungbalai Soal Kasus
Nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali disebut dalam perkasa kasus suap. Hal itu dikatakan AKP Stepanus Robin Pattuju
"Saat itu Syahrial menanyakan, 'Wah kalau begitu lewat jalur siapa ya? Jalur abang atau jalur Ibu Lili?'. Saya katakan, 'terserah pilih yang mana, kami juga tidak memaksa. Atas hal itu, Syahrial jawab pikir-pikir dulu. Beberapa hari kemudian, Syahrial menelepon 'Ya sudah saya minta bantuan abang saja', maksudnya lewat saya," kata Stepanus Robin Pattuju.
Stepanus Robin Pattuju paham Syahrial meminta agar perkaranya di KPK minta untuk diamankan.
"Setelah dia memilih, saya katakan 'Ya sudah kalau memang seperti itu, permintaan dari tim kami yang kemarin 'fee' Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Stepanus Robin Pattuju menjelaskan, sejak awal Syahrial memang meminta agar kasusnya di KPK dikawal oleh Robin.
"Syahrial memang awalnya menanyakan apakah sudah dapat informasi atau belum tentang permasalahannya, saya jawab minta waktu beberapa hari lagi karena tim saya sedang mencari informasi. Lalu saya hubungi Pak Maskur, Pak Maskur mengatakan bahwa kalau dia mau dibantu untuk kita kawal, kita pantau perkaranya, dia harus bayar fee, yaitu Rp 1,5 miliar," ujar Robin.
Syahrial menyerahkan uang senilai Rp 1,695 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.
Uang diberikan secara bertahap pada November 2020-April 2021 melalui transfer ke rekening Riefka Amalia, yaitu adik teman perempuan Robin (Rp 1,275 miliar).
Transfer ke rekening Maskur pada 22 Desember 2020 (Rp 200 juta), pemberian tunai sebesar Rp 10 juta pada Maret 2021, dan pemberian tunai senilai Rp 210 juta pada 25 Desember 2020.
Uang senilai Rp 1,695 miliar itu dibagi dua, yaitu sebesar Rp 490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain. (ilham/tribunnetwork/cep)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Robin: Pimpinan KPK Lili Pintauli Hubungi Syahrial
Baca juga: AKP Robin Mantan Penyidik KPK Menyesal, Ajukan Diri Ingin Jadi Justice Collaborator
Baca juga: Azis Syamsuddin Hari Ini Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Yang Menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju
Baca juga: Stepanus Robin Pattuju Dipecat KPK Sebagai Penyidik, Ternyata Sudah Terima Rp 10 Miliar Dari 5 Orang