Arteria Dahlan Komentari Penegak Hukum Jadi Target OTT, Sekjen PDIP: Mungkin Lidahnya Keseleo

Sosok Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan publik.

Editor: Teguh Suprayitno
Capture ILC TV One
ILC TV ONE - Arteria Dahlan politisi PDIP hadir menjadi salah satu pembicara dalam acara ILC Tv One bertajuk Sumbar belum Pancasilais? 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah jadi sorotan publik akibat komentranya yang kontroversial.

Beberapa waktu lalu ia melontarkan pernyataan yang memancing kontroversi sejumlah pihak.

Arteria mengatakan polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya menjadi taget Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, aparat penegak hukum tersebut merupakan representasi simbol negara.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT."

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria dalam diskusi bertajuk Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah? pada Kamis (18/11/2021).

Akibat pernyataannya itu, Arteria Dahlan mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan.

Bahkan, pihak PDIP ikut merespons.

Baca juga: Ambisi Megawati di Pemilu 2024: Tak Ada Aturan yang Melarang PDIP Menang

Berikut Tribunnews.com rangkum berbagai respons menanggapi pernyataan Arteria Dahlan, dari berbagai sumber:

Sekjen PDIP: Mungkin Lidahnya Keseleo

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ikut berkomentar menanggapi pernyataan Arteria yang tak setuju polisi hingga jaksa di-OTT.

Hasto pun menilai mungkin Arteria sedang keseleo lidah dan kelelahan sehingga melontarkan pendapat tersebut.

"Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapean,” kata Hasto, Jumat (19/11/2021) dikutip dari Kompas TV.

Meskipun begitu, Hasto menegaskan, sikap PDIP sangat jelas ada pada konstitusi.

Baca juga: Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Hulu Sungai Utara Cuma Punya Harta Segini

Dimana, konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved