Berita Jambi

Belum Sempat Diberlakukan di Terminal Alam Barajo, Wajib Tes PCR Perjalanan Darat Kembali Dicabut

Tes PCR Perjalanan Darat Kembali Dicabut, tes PCR belum sempat diberlakukan di Terminal Alam Barajo Kota Jambi.`

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Kepala TU Terminal Alam Barajo Kota Jambi, Wahyu Pentari, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat mengeluarkan peraturan yang mana perjalanan darat harus mewajibkan tes PCR 3x24 jam atau tes antigen 1x24 jam sebagai syarat jika melakukan perjalanan darat.

Itu diwajibkan jika perjalanan minimal 250 kilometer atau memakan waktu selama 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali.

Perturan itu belum berlaku di Jambi, namun sudah kembali diubah dan tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan darat. Melainkan hanya tes antigen saja.

"Peraturan yang sempat mewajibkan PCR dalam transportasi darat itu belum sempat berlaku di terminal kita. Namun peraturan itu sudah dicabut dan diganti. Saat ini syarat perjalanan masih dengan menggunakan antigen," ungkap Kepala TU Terminal Alam Barajo Kota Jambi, Wahyu Pentari, Kamis (4/11/2021).

Meski hanya mewajibkan hasil tes antigen, namun jika di lapangan terdapat penumpang yang menunjukan hasil PCR, pihaknya masih tetap menerima.

Selain menunjukan hasil negatif tes antigen, saat ini penumpang juga harus menunjukan bukti vaksin minimal dosis pertama.

"Selain antigen, setidaknya penumpang sudah mendapat minimal vaksin pertama. Begitu dari Dirjen Perhubungan Darat," katanya.

Sementara itu jumlah penumpang yang berangkat di Terminal Alam Barajo dalam waktu dua bulan terakhir ini cenderung meningkat.

Pada September lalu, total penumpang yang berangkat via terminal ini ada sebanyak 5.092 penumpang dengan 266 kendaraan. Untuk Oktober ini ia menyebutkan terdapat 5.277 penumpang dengan 313 kendaraan.

"Untuk penumpang yang tiba di terminal kami pada September ada sebanyak 1.655 penumpang dengan 149 kendaraan dan pada Oktober 1.938 penumpang dengan 173 kendaraan," katanya.

Dirinya memperkirakan, meningkatnya ini dipengaruhi dengan adanya syarat PCR pada penerbangan. Sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan moda transportasi darat.

"Terlihat, ini penumpang terbanyak mengarah ke Pulau Jawa. Sekarang ini kan penerbangan sudah membolehkan hasil antigen saja. Untuk November ini kita tak dapat memprediksi apakah turun atau naik. Namun harapannya, penumpang tetap memepercayakan moda transportasi darat," pungkasnya.

Baca juga: Info Bandara Jambi, Syarat Tes PCR Bakal Ditiadakan? Sultan Thaha Masih Tunggu Konfirmasi

Baca juga: Ribut Harga Tes PCR, Pengusaha Alkes dan Laboratorium Protes: Ini Membingungkan

Baca juga: Tes PCR Rp 300 Ribu, Sekda Provinsi Jambi: Jika Ada yang Tak Patuh, Laporkan!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved