Berita Merangin
Antisipasi Potensi Konflik SAD dengan Masyarakat, Polsek Pamenang Amankan Dua Pucuk Kecepek
Antisipasi potensi konflik warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat umum, Kepolisian Sektor Pamenang sambangi Tumenggung Ngilo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Antisipasi potensi konflik warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat Merangin, Polsek Pamenang sambangi Tumenggung Ngilo.
Dua pucuk senjata rakitan (kecepek) kembali diamankan dari warga SAD di wilayah hukum Polsek Pamenang.
Kapolsek Pamenang, IPTU Fatkur Rohman mengatakan bahwa kunjungannya ke pemukiman SAD tersebut dalam rangka sosialisasi dan pencegahan terjadinya konflik.
"Kita ingin mengantisipasi konflik warga SAD dengan masyarakat, sehingga kita menyambangi Tumenggung Ngilo untuk menyerahkan kecepek," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Dari pertemuan itu, Kapolsek mengatakan Tumenggung Ngilo bersedia menyerahkan Kecepek yang diterima oleh Wakapolsek Pamenang, Ipda Jasman.
"Alhamdulillah, Tumenggung Ngilo dari kelompok Pauh Menang bersedia menyerahkan dua pucuk kecepek ke tim Polsek Pamenang," katanya.
Dengan diserahkannya dua pucuk kecepek tersebut dikatakan Kapolsek bahwa warga SAD Kelompok Pauh Menang siap mendukung Polri dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamenang.
"Kita mengapresiasi Kelompok Pauh Menang yang dipimpin Tumenggung Ngilo bersedia mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas khususnya di Pamenang," ujarnya.
Dia berharap dengan penyerahan itu situasi Kamtibmas tetap terjaga sehingga tidak terjadi konflik di Kabupaten Merangin.
Kapolsek juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki senjata api jenis apapun tanpa ijin untuk menyerahkan ke kepolisian terdekat.
Baca juga: Patut Dicontoh, Tiga Warga Merangin Sukarela Serahkan Tiga Senpi Rakitan ke Polsek Pamenang
Baca juga: SAD Menyingkir dari Desa-desa, Forkompinda Sarolangun Minta Semua Kembali, Jamin Tak Ada Gesekan
Baca juga: Pascakonflik, Pemkab Sarolangun Berencana Hidupkan Lagi Kawasan Terpadu SAD