Kebakaran di Merangin

Pemkab Merangin Larang Dirikan Bangunan Baru di Lokasi Puluhan Kios Yang Terbakar

Pemkab Merangin melarang pedagang untuk berjualan di lokasi kebakaran yang menghanguskan puluhan kios.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
tribunjambi/darwin sijabat
Papan larangan dilarang berjualan yang dipasang di lokasi bekas kebakaran. Pemkab Merangin Larang Dirikan Bangunan Baru di Lokasi Puluhan Kios Yang Terbakar 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin melarang masyarakat mendirikan bangunan baru di lokasi puluhan kios yang terbakar baru-baru ini.   

Larangan tersebut disampaikan dalam bentuk papan pemberitahuan yang dipasang di lokasi kebakaran melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Papan pemberitahuan berisi larangan tersebut dipasang sejak Sabtu (4/9/2021) lalu dan ditempelkan di pohon yang berada di lokasi kebakaran

Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan saat dikonfirmasi membenarkan pemasangan plang larangan mendirikan bangunan di lokasi eks kios milik pemda itu.

"Iya, soal pemasangan plang itu sesuai perintah Bupati Merangin. Nanti akan ditata sesuai peruntukannya," ujarnya, Rabu (8/9/2021)

Aspan mengatakan, jika pemasangan pemberitahuan itu untuk menghindari pembangunan bangunan liar dilokasi kebakaran yang terjadi pada Rabu (1/9/2021) lalu.

"Imbauan larangan itu ditujukan kepada pedagang yang menempati kios itu maupun yang lainnya," ujarnya.

Aspan mengakui jika pemangan pelang itu dapat memberikan dampak psikologis pada pedagang yang merupakan korban kebakaran.

Namun, Aspan menyebut, secara kemanusiaan pihaknya berpikir seperti itu, namun pemerintah daerah sudah memutuskan untuk memasang plang tersebut.

Menurut Aspan, nanti pemerintah daerah akan mencari solusi terhadap puluhan pedagang itu untuk di relokasi.

"Kedepannya lokasi itu akan ditata rapi untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau - red)," pungkasnya.

Diketahui akibat kebakaran pada Rabu 1 September 2021 ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kejadian terbakarnya puluhan kios milik pemda ini pernah terjadi pada Juli 2017 lalu di terminal Jangkat pasar Bangko tepatnya di belakang Bank Jambi Cabang Bangko.

Baca juga: Pascakebakaran, Nasib Pedagang di Pasar Bangko Tergantung Bisa Pakai Lokasi Lama atau Tidak

Baca juga: Kebakaran Merangin, Sekitar 80 Persen Barang Pedagang di Puluhan Kios Depan Bank Jambi Hangus

Baca juga: Polres Merangin Selidiki Penyebab Kebakaran Puluhan Kios Pedagang di Depan Kantor Bank Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved