Berita Akidi Tio
Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Tak Jelas, IPW Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolda Sumsel
Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp2 triliun.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas.
Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Baca juga: Legenda Park, Manajemen Baru dan Menu Baru Yang Lebih Nendang
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam.
Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com / Penulis: Budi Sam Law Malau