Berita Sarolangun
Perda Harga Kios Milik Pemkab Sarolangun Belum Ada dan Warga Ungkapkan Keberatan
Berita Sarolangun-Penerapan Perda yang baru tarif harga kios di pasar Sarolangun belum dilaksanakan. Pasalnya, banyak pedagang yang mengeluhkan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Akibat penundaan Perda yang baru PLT kadis BPPRD dan asisten III Pemkab Sarolangun Hazrian mengatakan hingga saat ini, Penerapan Perda yang baru tarif harga kios di pasar Sarolangun belum dilaksanakan.
Pasalnya, banyak pedagang yang mengeluhkan tarif sewa yang sangat mahal.
"Perda yang baru ditunda, sampai sekarang belum ada penerapannya," kata Hazrian, Selasa (3/8/2021).
Diakuinya, persoalanya tersebut harus disegerakan. Pasalnya sudah berjalan beberapa bulan, namun belum ada kejelasan.
"Dengan Kabag Hukum, sudah kita sampaikan agar persoalan di sampaikan ke pihak dewan. Agar ada pernyataan dalam bentuk tertulis, untuk kejelasan persoalan sewa ruko pemda tersebut," ungkapnya
Katanya, setelah ada hasilnya, akan menyampaikan kepada para pedagang yang menyewa ruko milik Pemda. Pasalnya belum ada rembuk dengan DPRD, OPD terkait. Guna membahas persoalan tersebut.
"Kita tunggu aja dulu, setelah selesai rembuk seperti apa hasilnya. Nanti akan kita sampaikan kepada para pedagang yang menyewa ruko milik pemda tersebut," ungkapnya.
(Tribunjambi/rifani halim)
Baca juga: Wabup Sarolangun Minta Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas Kerumunan di Hari Kemerdekaan
Baca juga: Data Karhutla Sarolangun, Luas Lahan Terbakar Bertambah 7 Hektar
Baca juga: Jarir Punya Tugas Berat Dari Bupati Sarolangun Cek Endra, Harus Bikin Maju Mandiangin Timur