Penanganan Covid

Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Hotel Bintang Tiga untuk Isolasi Mandiri

Anggota DPR yang positif Covid-19 akan mendapat fasilitas mewah berupa hotel bintang tiga untuk isolasi mandiri. Hal ini memicu kecemburuan dari warga

Editor: Rohmayana
Kompas.com
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari) 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPR yang positif Covid-19 akan mendapat fasilitas mewah berupa hotel bintang tiga untuk isolasi mandiri.

Hal ini langsung mendapat kecemburuan dari masyarakat yang kini sedang dilanda kesusahan.

Fasilitas mewah tersebut adalah anggota DPR RI yang merupakan pasien isolasi mandiri akan ditempatkan di hotel bintang tiga.

Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel,

menyediakan fasilitas karantina/ isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Dua hotel tersebut adalah Ibis Budget Grogol Petamburan di Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen di Jakarta Pusat.

"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra.

Baca juga: Irfan Hakim Nangis Saat Tahu Pencuri Ikan Arwana Rekannya Ternyata Orang Terdekat: Kenapa Kamu Tega?

Indra menyebutkan bahwa  fasilitas hotel disiapkan mengingat tingginya aktivitas anggota DPR di daerah pemilihan maupun kegiatan politik masing-masing yang membuat mereka berpotensi terpapar Covid-19.

Indra menuturkan, anggota DPR memang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan mereka.

Namun, hal itu rupanya menimbulkan keluhan dari tetangga.

"Tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macam lah gitu ya akibat penularan pandemi ini," ujar Indra.

Indra mengeklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," kata dia.

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh Aparatur Sipil Negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved