Kasus Ilegal Drilling di Jambi

Tim Gabungan Polda Jambi Berhasil Tutup Seribu Sumur Minyak Ilegal, Terbanyak di Wilayah Bajubang

Berita Kriminal - Sebaran sumur minyak ilegal berada di wilayah Bajubang, Batanghari, yang terdapat 600 sumur minyak ilegal.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKPB M Santoso saat pers rilis Jumat pagi, atas kasus pengungkapan ilegal drilling di wilayah Mandiangin 

Diperkirakan, aktifitas Ilegal Driling tersebut memakan lahan sekira 16 hektare.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada hari Selasa 13 Juli dan Rabu 14 Juli, petugas berhasil menutup 29 sumur minyak ilegal, menyita 6 unit mesin rig, 36 bak seller penampung minyak bumi, serta menghancurkan 12 unit pondok tempat istirihat para pelaku menggunakan alat berat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini 10 tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan.(tribunjambi/aryo tondang)

Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Ilegal Drilling di Mandiangin, Satu Pemodal Dalam Pengejaran

Salat Ied di Merangin Boleh di Masjid, Marwan Hasan Imbau Jemaah Patuhi Protokol Kesehatan 

Baca juga: Resmob Polda Jambi dan Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Pencurian Komponen Alat Berat di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved