Kasus Rudapaksa
NASIB Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya Selama 4 Tahun, Ngaku Tergoda Lihat Tubuh Anaknya
Nasib seorang gadis berusia 13 tahun harus kehilangan kehormatannya karena sudah dirudapaksa ayah kandungnya berkali-kali sejak usia 9 tahun.
"Guna keperluan kelengkapan alat bukti atau pemeriksaan semua yang memungkinkan, saksi akan kita panggil," ucap dia.
Baca juga: Sekali Kencan Rp 300 Ribu dan Hamil 7 Bulan, Gadis 16 Tahun Nekat Ikut Prostitusi Online
Seusai konferensi pers, pelaku blak-blakan motifnya merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Selain karena sudah dicerai istri, pelaku juga mengaku tergoda melihat putrinya yang tumbuh jadi ABG.
"Karena birahi," ucap H sambil menundukkan kepalanya.
Setiap sudah melampiaskan nafsu birahi, pelaku mengaku kasihan kepada putrinya.
Namun, pelaku sendiri bingung bagaimana cara meredam hasrat birahinya.
"Kasihan sebenarnya, tapi saya bingung," ujar dia.
Baca juga: Sejarah Warkop DKI Berdiri 1970-an, Dono Kasino Rudy Badil Nanu Mulyono dan Indro
Kronologi kejadian, tergoda saat dipijit korban
Azis mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, H yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah empat kali melakukan aksi bejatnya kepada sang anak.
Bahkan katanya, sejak sang anak masih berusia 9 tahun yang kala itu keluarga mereka masih tinggal di Riau.
"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 4 kali dalam empat tahun terakhir. Terakhir tersangka melakukan aksinya pada tanggal 2 Juni 2021," ucap Azis.
"Awal 2017, sejak korban 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku adalah ayah kandung sendiri atas nama H 43 th," sambungnya.
"Usia korban saat itu masih 9 tahun di Riau. Di situ mulai disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ungkap Azis.
Baca juga: Lagi Enak Tidur Empat Anak Punk dari Sumsel Kaget Diciduk Satpol PP Batanghari
Pelaku melanjutkan aksi bejatnya ketika ia dan anaknya pindah ke Jakarta pada 2021.
"Korban ikut ayahnya ke Jakarta, ke Pesanggrahan. Korban masih dirudapaksa," ujar Azis