Sekali Kencan Rp 300 Ribu dan Hamil 7 Bulan, Gadis 16 Tahun Nekat Ikut Prostitusi Online
Seorang gadis dibawah umur berinisial D (16) menjajakan diri di usia belianya menjadi PSK.
TRIBUNJAMBI.COM - Inilah curhatan dari salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Kalimantan Selatan.
Seorang gadis dibawah umur berinisial D (16) menjajakan diri di usia belianya menjadi PSK.
Selain itu, dirinya saat ini lagi mengandung usia 7 bulan.
Awalnya D terjaring razia oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru pada Minggu (20/6/2021) dinihari.
Hal inilah yang jadi awal mula cerita D mengapa bisa menjadi PSK.
D ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online bersama 11 rekannya yang lain.
Selain D, ada lagi 2 gadis yang masih dibawah umur dan terjerumus ke prositusi.
saat ini dirinya ada di Rumah Singgah Berkarakter milik Dinsos.
Awalnya saat itu D berkilah tidak terlibat prostitusi online.
Baca juga: Sejarah Warkop DKI Berdiri 1970-an, Dono Kasino Rudy Badil Nanu Mulyono dan Indro
Baca juga: Petugas Pemadam hingga Polisi Menyesal Usai Selamatkan Jasad Wanita Ini yang Mengambang di Laut
Hanya ada di kos untuk temani suaminya minum minuman keras bersama rekan rekannya.
"Saya tidak jualan itu. Saya menemani suami saja," kata D membantah.
Namun bantahan D disanggah temannya L (17) pelaku prostitusi online dibawah umur lainnya.
L mengaku bersama D lagi menunggu orderan di kos itu.
"Menunggu pelanggan tapi keburu ditangkap," kata L.
L menambakan dirinya ikut prostitusi online ini karena kebutuhan hidup.