Kasus Rudapaksa
NASIB Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya Selama 4 Tahun, Ngaku Tergoda Lihat Tubuh Anaknya
Nasib seorang gadis berusia 13 tahun harus kehilangan kehormatannya karena sudah dirudapaksa ayah kandungnya berkali-kali sejak usia 9 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib seorang gadis berusia 13 tahun harus kehilangan kehormatannya karena sudah dirudapaksa ayah kandungnya berkali-kali.
Bocah yang berinisal Y (13) ternyata sudah dirudapaksa sejak usia 9 tahun.
Sementara ayah kandung yang menjadi pelaku H (43) asal Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Awal mula kasus ini terungkap, karena korban yang sempat bungkam 4 tahun, membongkar kelakuan bejat ayah kandungnya kepada warga.
Hingga akhirnya warga berhasil melaporkan perilaku bejat H kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Awal cerita kami mendapat laporan 5 Juni 2021, disekitar tempat tinggal korban ada beberapa warga yang menceritakan peristiwa tragis ini,
Y (inisial korban) disetubuhi keluarga dekatnya dan (mereka) melapor ke Polsek dan ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021).
Setelah ditangkap, kepada polisi, pelaku menyebut aksi bejatnya ini dilakukan setelah ia bercerai dengan istrinya.
Baca juga: Manfaat Terapi Es Untuk Kesehatan Kulit, Mencegah Penuaan Dini Hingga Menurunkan Berat Badan
Pelaku mengaku kesepian ditinggal cerai istrinya.
"Anak tersebut hidup di keluarga broken home," kata pelaku dikutip Aziz.
H mengaku sudah bercerai dengan istri, sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
"Sudah cerai lama," ungkap pelaku.
H mengaku sudah bercerai dengan istri, sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
"Sudah cerai lama," ungkap pelaku.
Polisi pun mengaku akan memanggil mmatan istri pelaku sekaligus ibu korban untuk menjadi saksi kasus ini.