Polisi Tembak 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas, Korban Digilir dan Dicekoki Miras
Polisi akhirnya menangkap 8 pelaku yang sudah merudapaksa gadis penyandang disabilitas di Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Korban lalu disuguhi miras, selanjutnya disetubuhi oleh SE dan teman-temannya secara bergilir hingga keesokan paginya," ujar Jules. B
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan menambahkan, delapan pemerkosa ditangkap di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Penangkapan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.
"Tujuh tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri, sedangkan satu tersangka menyerahkan diri karena mengetahui teman-temannya sudah ditangkap," ujar Gani.
Baca juga: Adelin Lis Buronan Kelas Kakap Yang Dicari Kejagung Ditangkap, Pemerintah Gerak Cepat Lobi Singapura
Baca juga: Gaya Seksi Amanda Manopo Pakai Kaos Ketat Disorot, Fans Ikatan Cinta Heboh: Ya Ampun Kaosnya Gitu
Baca juga: Potret Wuhan Terkini, Gelar Wisuda Massal Tanpa Masker Pasca Bebas Covid-19, Indonesia Kapan?
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, serta botol air mineral yang digunakan untuk tempat miras.
"Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas di Manado Ditembak, 1 Menyerahkan Diri