Polisi Tembak 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas, Korban Digilir dan Dicekoki Miras
Polisi akhirnya menangkap 8 pelaku yang sudah merudapaksa gadis penyandang disabilitas di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Polisi Tembak 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas, Korban Digilir dan Dicekoki Miras
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya menangkap 8 pelaku yang sudah merudapaksa gadis penyandang disabilitas di Kota Manado, Sulawesi Utara.
7 pelaku rudapaksa ditembak polisi karena mau melarikan diri.
1 pelaku menyerahkan diri usai melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap korban berusia 15 tahun.
Penangkapan pelaku rudapaksa tersebut diiyakan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, perbuatan berjat yang dilakukan pelaku itu terjadi pada pada 19-20 Mei 2021.
"Tersangka menyetubuhi korban secara bergantian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. TKP pertama di Desa Kalasey, Minahasa. Lalu kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu, Manado," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (17/6/2021).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, 8 tersangka itu berinsial CH (34), SE (35), ATB (25), EP (33), DW (39), RNP (26), ARR (36), dan ARW (33).
Kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian berawal pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban saat itu berada di jalan dekat sebuah SD Negeri di Malalayang. Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Tersangka CH yang merupakan sopir angkot ini mendatangi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.
Korban dibawa ke sebuah rumah di perkebunan Desa Kalasey untuk disetubuhi.
Usai melakukan aksinya, CH membawa dan menurunkan korban di sekitar Terminal Malalayang.
Setelah itu, datang tersangka SE dan mengajak korban ke sebuah bekas bengkel di Kelurahan Malayang Dua.
Di tempat tersebut, ada beberapa teman SE yang sedang bermain judi sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
"Korban lalu disuguhi miras, selanjutnya disetubuhi oleh SE dan teman-temannya secara bergilir hingga keesokan paginya," ujar Jules. B
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan menambahkan, delapan pemerkosa ditangkap di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Penangkapan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.
"Tujuh tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri, sedangkan satu tersangka menyerahkan diri karena mengetahui teman-temannya sudah ditangkap," ujar Gani.
Baca juga: Adelin Lis Buronan Kelas Kakap Yang Dicari Kejagung Ditangkap, Pemerintah Gerak Cepat Lobi Singapura
Baca juga: Gaya Seksi Amanda Manopo Pakai Kaos Ketat Disorot, Fans Ikatan Cinta Heboh: Ya Ampun Kaosnya Gitu
Baca juga: Potret Wuhan Terkini, Gelar Wisuda Massal Tanpa Masker Pasca Bebas Covid-19, Indonesia Kapan?
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, serta botol air mineral yang digunakan untuk tempat miras.
"Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas di Manado Ditembak, 1 Menyerahkan Diri