Berita Tanjabbar
Nasib Tiga Bus Berisikan Santri Sempat Disetop Petugas Pos Cek Poin di Terminal Pembengis
Karena semua santri telah di lakukan pengecekan dan memiliki surat serta izin lengkap. Pihaknya tidak
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Tiga Bus berisikan santri asal Kota Jambi sempat di hentikan di posko cek poin yang berada di Terminal Pembengis, Kamis pagi (29/4). Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agung Heru Wibowo, saat di konfirmasi.
Ia menyebutkan bahwa dari tiga bus tersebut berisikan 78 santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al Mubaroq, Jambi. Terhadap hal ini pihaknya melakukan pengecekan suhu tubuh dengan hasil suhu tubuh normal.
"Iya tadi ada tiga bus yang seluruh penuh nya adalah santri kemudian kita lakukan cek kesehatan suhu tubuh dan tidak ada yang tinggi,"sebutnya
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek bahwa seluruh santri memiliki surat jalan yang di keluarkan oleh pihak Ponpes. Selain itu, semuanya juga memiliki surat keterangan sehat dari Ponpes. Adapun tujuan dari Santri tersebut ada yang menuju ke Riau.
"Mereka mau balik ke rumah masing-masing. Untuk tungkal kebanyakan daerah wilayah kota Tungkal dan teluk nilau dan ada ke senyerang, kalau tembilahan itu ke pulau kijang, kota baru, kuala enok dan tembilahan," sebutnya
Karena semua santri telah di lakukan pengecekan dan memiliki surat serta izin lengkap. Pihaknya tidak melakukan putar balik, namun pihaknya mengawal bus tersebut hingga ke Pelabuhan bagi santri yang pulang ke Riau.
"Kita kawal mereka sampai dengan tujuan khususnya yang mau melanjutkan ke wilayah riau. Namun sebelumnya kita sudah berikan himbauan untuk tetap mematuhi prokes dan sesampai di rumah untuk menerapkan 6M,"pungkasnya
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2021 Lengkap Bahasa Indonesia dan Inggris
Baca juga: Agar Terkenal, AI Rekayasa Cerita dan Tuduh Tetangga Lakukan Pesugihan Babi Ngepet
Baca juga: 30 SDN di Muarojambi Masih Kepsek Plt, Ada Konsekuensinya Jika Tidak Didefinitifkan