Agar Terkenal, AI Rekayasa Cerita dan Tuduh Tetangga Lakukan Pesugihan Babi Ngepet
Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.
TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama ini, beredar kabar danya penangkapan babi ngepet dipemukiman warga.
Ternyata, berita tersebut adalah berita bohong.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
"Hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
Polisi mengumumkan kalau pelaku rekayasa adalah pria berinisial AI.
Baca juga: Kondisi Covid-19, THR PNS tak Dibayar Penuh dan Gaji ke 13 Akan Cair Bulan Juni
Baca juga: Pemerintah Dianggap Berubah-ubah dalam Membuat Peraturan Mudik 2021
Baca juga: 30 SDN di Muarojambi Masih Kepsek Plt, Ada Konsekuensinya Jika Tidak Didefinitifkan
AI merupakan oknum ustaz bernama Adam Ibrahim.
Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.
Tersangka Adam Ibrahim kemudian memesan babi secara online dari pencinta binatang seharga Rp 900 ribu, dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.
"Tujuan mereka (Adam Ibrahim) adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Kombes Imran Edwin Siregar.
Adam Ibrahim lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya.
Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Adam Ibrahim terancam kurungan 10 tahun penjara.
Sementara itu, delapan rekan Adam Ibrahim saat ini masih diproses polisi.