Pemilik Akun Facebook Iman Kurniawan Ditangkap Atas Komentar Pelecehan Istri Kru KRI Nanggala 402
Pemilik akun Facebook Iman Kurniawan ditangkap polisi komentar bernada pelecehan kepada istri kru KRI Nanggala 402.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Pemilik akun Facebook Iman Kurniawan ditangkap polisi.
Penangkapan ini terkait komentar bernada pelecehan kepada istri kru KRI Nanggala-402.
Sebagaimana diketahui, KRI Nanggala 402 relah resmi dinyatakan tenggelam.
Semua kru kapal yang didominasi Prajurit TNI AL yang ada di dalamnya dinyatakan gugur.
Peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 ini menjadi duka mendalam bagi Indonesia, terlebih keluarg TNI AL.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun, ada postingan komentar di Facebook yang berisi hinaan kepada para istri kru kapal KRI Nanggala 402.
Postingan heboh ini bermula saat di grup facebook, ada anggota grup yang memposting fofo dan tulisan duka cita atas tenggelam KRI Nanggala 402.
Lalu pemilik akun Facebook Iman Kurniawan, membalas postingan dengan tulisan bernada melecehkan istri para awak kapal KRI Nanggala 402.
Baca juga: NASIB Oknum Polisi yang Unggah Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402, Propam Polda DIY Turun Tangan
Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Ini Alasan Seluruh Awak Pilih Diam Ketimbang Berenang ke Luar Kapal
Pada video viral lainnya yang beredar, pria itu mengaku seorang petani yang tinggal di Marelan, Kota Medan.
Tapi pemilik akun yang diketahui bernama Iman tersebut mengaku akun facebooknya telah dibajak.
Ia minta maaf atas kegaduhan yang timbul terkait dengan komentar di akun facebooknya itu.
Karena komenter di facebook itu, pemilik akun kini sudah diamankan ke di Polres Pelabuhan Belawan.
Dia akan proses untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, institusinya memang sedang menyelidiki kasus ini.
Sedangkan pemilik akun, ungkap dia, juga sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
"Sedang diproses di Polres Belawan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Sebelumnya, oknum polisi yang bernama Aipda Fajar Indriawan juga ditangkap atas berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Aipda Fajar bertugas di Polsek Kalasan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Kondisi Terkini Rina Simanungkalit: Susah Bernafas, Biaya Rontgen Kepala Tidak Ada
Baca juga: Oknum Polisi di Yogyakarta Ditangkap Usai Komentar Miring Soal KRI Nanggala-402
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut Aipda Fajar diamankan pada Minggu (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Ia menuturkan Fajar masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Sebelumnya, sosial media digegerkan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Baca juga: Wanita Tewas Setelah Menolak Bayar Hutang dengan Berhubungan Badan
Baca juga: China Bantah Kapal Penangkap Ikan Miliknya Dibekali Senjata Otomatis
Sumber: Dikompilasi dari artikel yang telah tayang di TRIBUN MEDAN dan TRIBUNNEWS