Berita Nasional

NASIB Oknum Polisi yang Unggah Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402, Propam Polda DIY Turun Tangan

Oknum Polisi FI diduga mengunggah sebuah komentar negatif tentang tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402 di Facebook.

istimewa
KRI Nanggala 402 

TRIBUNJAMBI.COM, SLEMAN - Tengah jadi sorotan, oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kalasan berinisial FI tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DI Yogyakarta terkait komentar negartif di media sosial (medsos).

Oknum Polisi FI diduga mengunggah sebuah komentar negatif tentang tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402 di Facebook.

Unggahan FI itu di Facebook bernada kurang simpati terhadap para korban tenggelam kapal KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali.

"Minggu (25/3/2021) malam, ada yang datang mempertanyakan tentang unggahan FI, kemudian kami komunikasikan," ujar Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi Tribunjogja.com, Senin (26/4/2021)

Sumantri pun enggan menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kejadian di Mapolsek Kalasan pada Minggu malam.

Kapal selam KRI Nanggala 402 berlayar mendekati dermaga Indah Kiat di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Kapal selam KRI Nanggala 402 berlayar mendekati dermaga Indah Kiat di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu. (KOMPAS.com CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO)

Sebab, menurutnya, persoalan itu sudah ditangani langsung oleh Propram Polda DI Yogyakarta.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polda DI Yogyakarta pada Minggu malam," ujar Kompol Sumantri.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto, turut membenarkan bahwa oknum anggota Polsek Kalasan yang mengunggah komentar negatif tentang kapal KRI Nanggala 402 memang sudah diamankan sejak Minggu malam.

Saat ini, yang bersangkutan pun sedang menjalani pemeriksaan di Polda DI Yogyakarta.

"Masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda DI Yogyakarta," ujarnya.

Pengungkapan terhadap kasus FI ini pun bermula dari laporan tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala 402 yang gugur.

Dalam unggahan di Facebook, yang bersangkutan pun menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut dimiliki oleh oknum anggota Polsek Kalasan.

"Sudah ditindak oleh Polda DI Yogyakarta," sambung Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: VIDEO Erix Soekamti Unggah Video Awak KRI Nanggala Saat Nyanyi Bersama

Baca juga: Oknum Polisi di Yogyakarta Ditangkap Usai Komentar Miring Soal KRI Nanggala-402

Baca juga: Kepanikan Awak KRI Nanggala-402 Tercermin dari Escape Suit yang Ditemukan, KSAL: Terjadi Kedaruratan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved