Pencarian KRI Nanggala
Oknum Polisi di Yogyakarta Ditangkap Usai Komentar Miring Soal KRI Nanggala-402
Sang oknum polisi pun akhirnya ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ada saja reaksi miring dalam tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 yang menyatakan 53 awaknya turut gugur.
Satu diantaranya malah dilakukan oleh oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan.
Sang oknum polisi pun akhirnya ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Penangkapan itu pun dibenarkan langsung oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.
Dia juga menyebutkan Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," ujar Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto pun menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya itu.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Sebelumnya, menjadi viral di media sosial dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah seorang oknum polisi bernama Aipda Fajar yang juga merupakan anggota dari Polsek Kalasan.
(Tribunnews)
Baca juga: Pendaftar BLT UMKM Tahap Pertama di Batanghari Capai 3.229 Pelaku Usaha
Baca juga: Ramadhan Berkah, KPI Cabang Kota Jambi Berbagi Takjil Gratis
Baca juga: Wanita Merekam Pria yang Lakukan Aksi Tak Senonoh dalam Kereta: Saya Memergokinya Melakukan itu Lagi
Berita lainnya seputar KRI Nanggala
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUMBER: TRIBUNNEWS