Berita Nasional
NASIB Oknum Polisi yang Unggah Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402, Propam Polda DIY Turun Tangan
Oknum Polisi FI diduga mengunggah sebuah komentar negatif tentang tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402 di Facebook.
"Penyidikan kasus ini dilakukan Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri," timpal oleh Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
"Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Uliandi.
Menurut rencana, penyidik pun akan dikoordinasi dengan Paminal Mabes Polri untuk bersama-sama menuju Polda DI Yogyakarta guna mengambil tersangka.
Dari penangkapan terhadap FI, polisi juga menyita dua telepon pintar dan dua nomor telepon seluler.
Terkait sejumlah akun yang juga memberikan komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala 402, Uliandi juga mengemukakan, saat ini tengah disidik.
Sekadar informasi, selain di DI Yogyakarta, kasus serupa juga terjadi di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: VIDEO Selama Ramadan 2021, Terjadi Peningkatan 2 Ton Sampah per Hari di Merangin
Baca juga: Kabar Buruk, TPP 13 dan 14 ASN Pemprov Jambi Tahun Ini Tidak Cair
Baca juga: Oknum Polisi di Yogyakarta Ditangkap Usai Komentar Miring Soal KRI Nanggala-402
(Tribunjogja)
Berita lainnya terkait oknum polisi komentar miring soal KRI Nanggala
SUMBER: TRIBUN JOGJA