Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Akan Diperiksa KPK Terkait Suap Libatkan Penyidik KPK dan Wali Kota
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan diperiksa KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kalau tidak ada halangan, Azis Syamsuddin diperiksa senin
Pada pertemuan itu Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial sebab Syahrial punya masalah terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Kasus itu disidik oleh KPK, dan berharap tidak naik ke tahap penyidikan.
Ia meminta Stepanus dapat membantu supaya kasus itu tidak ditindaklanjuti KPK.
Baca juga: Sosok Calon Istri Ustaz Abdul Somad, Dikabarkan UAZ Menikah Mei 2021
Baca juga: Kebabalasan Saat Kuliah Online, Adegan Ranjang Mahasiswi Ini Ditonton Dosen, Lupa Matikan Kamera
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan Syahrial ke pengacara bernama Maskur Husain.
Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial.
Wali Kota Tanjungbalai itu diminta menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Markus dengan mentransfer uang secara bertahap 59 kali.
Uang ditransfer ke rekening Riefka Amalia, teman dari Stepanus.
Syahrial memberikan uang secara tunai ke Stepanus hingga total uang yang telah diterima penyidik KPK dari unsur kepolisian itu mencapai Rp 1,3 miliar.
Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka telah disiapkan sejak Juli 2020 atas inisiatif Maskur.
Setelah uang diterima, Stepanus menegaskan kepada Maskur dengan jaminan kepastian penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, diberikan ke Markus Rp 325 juta dan Rp 200 juta.
Markus juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Sementara Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka Amalia Rp 438 juta. (*)
Baca juga: Politisi Gerindra: KPK Harus Dibubarkan, Sudah Jadi Sarang Ular Anaconda
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai
SUMBER: TRIBUNNEWS