Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Akan Diperiksa KPK Terkait Suap Libatkan Penyidik KPK dan Wali Kota
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan diperiksa KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kalau tidak ada halangan, Azis Syamsuddin diperiksa senin
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan diperiksa KPK dalam waktu dekat.
Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kalau tidak ada halangan, Azis Syamsuddin diperiksa Senin nanti.
Nama Azis Syamsuddin muncul pada konstruksi kasus penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis adalah orang yang mempertemukan Syahrial yang sedang disidik atas kasus korupsi, dengan AKP Stepanus sebagai penyidik kasus tersebut.
"Secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, Selasa, secepatnya," kata Firli di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).
Peran Azis Syamsuddin dinilai sangat strategis dalam terjadinya pemerasan dan penyuapan senilai Rp 1,3 miliar itu.
Sebab, sesuai dengan yang disampaikan Firli ketika konfrensi pers penetapan tersangka, Azis Syamsuddin meminta agar Stepanus Robin membantu Syahrial.
Ironisnya, pertemuan tersebut dilakukan di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, yang nota bene operasional di rumah tersebut dibiayai rakyat.
Baca juga: Profil Penyidik KPK AKP Stefanus Robin, Di Akpol Ranking 5, Pernah Jabat Kapolsek dan Kabag Ops
Baca juga: BREAKING NEWS: KRI Nanggala-402 Diduga Retak, Nasib 53 Personel Kapal Selam Belum Bisa Dipastikan
Firli mengatakan KPK tak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.
"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini," ungkapnya.
Dia bilang akan terus melakukan upaya agar kasus ini semakin terang-benderang.
"Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI," katanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Stepanus mengenal Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.
"Diduga (Stepanus) kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ yang juga anggota Polri," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Pertemuan Stepanus dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Pada pertemuan itu Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial sebab Syahrial punya masalah terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Kasus itu disidik oleh KPK, dan berharap tidak naik ke tahap penyidikan.
Ia meminta Stepanus dapat membantu supaya kasus itu tidak ditindaklanjuti KPK.
Baca juga: Sosok Calon Istri Ustaz Abdul Somad, Dikabarkan UAZ Menikah Mei 2021
Baca juga: Kebabalasan Saat Kuliah Online, Adegan Ranjang Mahasiswi Ini Ditonton Dosen, Lupa Matikan Kamera
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan Syahrial ke pengacara bernama Maskur Husain.
Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial.
Wali Kota Tanjungbalai itu diminta menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Markus dengan mentransfer uang secara bertahap 59 kali.
Uang ditransfer ke rekening Riefka Amalia, teman dari Stepanus.
Syahrial memberikan uang secara tunai ke Stepanus hingga total uang yang telah diterima penyidik KPK dari unsur kepolisian itu mencapai Rp 1,3 miliar.
Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka telah disiapkan sejak Juli 2020 atas inisiatif Maskur.
Setelah uang diterima, Stepanus menegaskan kepada Maskur dengan jaminan kepastian penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, diberikan ke Markus Rp 325 juta dan Rp 200 juta.
Markus juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Sementara Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka Amalia Rp 438 juta. (*)
Baca juga: Politisi Gerindra: KPK Harus Dibubarkan, Sudah Jadi Sarang Ular Anaconda
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai
SUMBER: TRIBUNNEWS